Sejarah Singkat

             Lembaga Pendidikan Islam (LPI) Daarul Ma’arif terletak di Desa Banjar Negeri, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan. Namun, lembaga ini lebih dikenal oleh masyarakat berada di Kecamatan Tegineneng. Sebelum adanya pemekaran kabupaten, Desa Banjar Negeri masuk dalam wilayah Kecamatan Tegineneng.

             Pada tahun 1965  pengaruh Partai Komunis Indonesia (PKI) dengan tindakan yang bersifat anti agama telah banyak dipentaskan dalam arena kehidupan bangsa Indonesia. Masa ini adalah masa yang sangat kritis bagi kehidupan pendidikan Islam secara umum di Indonesia. Hal inilah yang menyebabkan para orang tua dan ulama di wilayah Natar dan Tegineneng merasa sangat khawatir akan pendidikan anak-anak mereka, terutama pendidikan agama Islam. Suasana yang mendesak inilah yang mendorong K.H. Abu Abdillah Assegaf dan putra-putranya untuk mendirikan lembaga pendidikan Islam yang berbasis pondok pesantren dan berpegang teguh pada Pancasila dan NKRI. Dengan bantuan dan dukungan dari masyarakat sekitar, maka pada tanggal 25 Agustus 1965 didirikanlah yayasan pondok pesantren dengan nama Lembaga Pendidikan Islam (LPI) Daarul Ma’arif.

             Untuk mengawali roda pendidikan, LPI Daarul Ma’arif mendirikan Madrasah Ibtidaiyah yang menempati bangunan milik K.H. Abu Abdillah Assegaf. Kemudian pada tahun 1978 dapat diselesaikan bangunan dengan ukuran 7,2 x 30 = 216 m² yang terdiri dari tiga buah ruang belajar, satu ruang kantor, dan satu buah ruang sanitasi dengan biaya swadaya masyarakat dan lembaga.
Madrasah Ibtidaiyah Daarul Ma’arif menggunakan kurikulum yang dikeluarkan oleh Direktorat Pendidikan Islam yaitu departemen Agama, dan kurikulum yang dikeluarkan oleh Direktorat Pendidikan Umum yaitu Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, dengan demikian, kurikulum yang diterapkan di Lembaga Pendidikan Islam Daarul Ma’arif ini sesuai dengan Surat Keputusan Tiga Menteri (SKB Tiga Menteri).

               Madrasah Ibtidaiyah Daarul Ma’arif berada diujung utara Kabupaten Lampung Selatan yang berbatasan dengan Kabupaten Pesawaran, hal ini menjadikan Madrasah Ibtidaiyah Daarul Ma’arif sebagai pintu gerbang yang menghubungkan kedua belah kabupaten. Saat ini, Madrasah Ibtidaiyah Swasta Daarul Ma’arif tahun pelajaran 2023-2024 memiliki siswa sebanyak 336 orang yang terbagi dalam 17 kelas (rombongan belajar) namun hanya memiliki 12 ruang kelas, sehingga idealnya masih membutuhkan 3 ruang kelas tambahan guna mendukung kegiatan belajar mengajar yang lebih efisien dan optimal.

Struktur Organisasi

Dewan Guru

SITI NURLAILA, S.Pd.I

WALI KELAS I A

ISTIKANAH,S.Pd.I

WALI KELAS I B

YULIYANTI, S.Pd.I

WALI KELAS I C

KHUSNUL KHOTIMAH, S.Pd.I

WALI KELAS II A

SITI CHUZAIMAH M, S.Pd.I

WALI KELAS II B

NUR HASANAH, S.Pd.I

WALI KELAS II C

KHOIRUNNISA, S.Pd

WALI KELAS III A

RINA WIDYA N, S.Pd

WALI KELAS III B

REKA ANDRIANI, S.Pd.SD

WALI KELAS III C

CICIH YUL DEAN, S.Pd

WALI KELAS IV

HUNAINA, S.Ag

WALI KELAS IV A

RUSNIYATI, S.Pd.SD

WALI KELAS IV B

MISTI RAHAYU, S.Pd.I

WALI KELAS V A

RITA APRILIANI, S.Pd.I

WALI KELAS V B

APILA LUTHFIANISA

WALI KELAS V C

RENI ANGGRAINI, S.Pd

WALI KELAS VI C

FITRIATUS SOLEHAH, S.Pd.SD

WALI KELAS VI A

ROHILA WATI, S.Pd.SD

WALI KELAS VI B

FATHIMATUZZAHRO’, S.Ag

GURU AKIDAH AKHLAK

WAGIYATI, S.Pd

GURU BAHASA ARAB

SUSILAWATI, S.Pd

GURU FIQIH

ABDUL ROSYID, S.Pd

GURU PENJAS

SUTIHAT, S.Pd.I

GURU QUR'AN HADITS

MUDZAKIR, S.Pd.I

GURU SKI