
Sejarah Singkat
Lembaga Pendidikan Islam (LPI) Daarul Ma’arif terletak di Desa Banjar Negeri,
Kecamatan
Natar, Kabupaten Lampung Selatan. Namun, lembaga ini lebih dikenal oleh masyarakat
berada di
Kecamatan Tegineneng. Sebelum adanya pemekaran kabupaten, Desa Banjar Negeri masuk
dalam
wilayah Kecamatan Tegineneng.
Pada tahun 1965 pengaruh Partai Komunis Indonesia (PKI) dengan tindakan yang bersifat anti agama telah banyak dipentaskan dalam arena kehidupan bangsa Indonesia. Masa ini adalah masa yang sangat kritis bagi kehidupan pendidikan Islam secara umum di Indonesia. Hal inilah yang menyebabkan para orang tua dan ulama di wilayah Natar dan Tegineneng merasa sangat khawatir akan pendidikan anak-anak mereka, terutama pendidikan agama Islam. Suasana yang mendesak inilah yang mendorong K.H. Abu Abdillah Assegaf dan putra-putranya untuk mendirikan lembaga pendidikan Islam yang berbasis pondok pesantren dan berpegang teguh pada Pancasila dan NKRI. Dengan bantuan dan dukungan dari masyarakat sekitar, maka pada tanggal 25 Agustus 1965 didirikanlah yayasan pondok pesantren dengan nama Lembaga Pendidikan Islam (LPI) Daarul Ma’arif.
Untuk mengawali roda pendidikan, LPI Daarul Ma’arif mendirikan Madrasah Ibtidaiyah yang menempati bangunan milik K.H. Abu Abdillah Assegaf. Kemudian pada tahun 1978 dapat diselesaikan bangunan dengan ukuran 7,2 x 30 = 216 m² yang terdiri dari tiga buah ruang belajar, satu ruang kantor, dan satu buah ruang sanitasi dengan biaya swadaya masyarakat dan lembaga.
Madrasah Ibtidaiyah Daarul Ma’arif menggunakan kurikulum yang dikeluarkan oleh Direktorat Pendidikan Islam yaitu departemen Agama, dan kurikulum yang dikeluarkan oleh Direktorat Pendidikan Umum yaitu Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, dengan demikian, kurikulum yang diterapkan di Lembaga Pendidikan Islam Daarul Ma’arif ini sesuai dengan Surat Keputusan Tiga Menteri (SKB Tiga Menteri).
Madrasah Ibtidaiyah Daarul Ma’arif berada diujung utara Kabupaten Lampung Selatan yang berbatasan dengan Kabupaten Pesawaran, hal ini menjadikan Madrasah Ibtidaiyah Daarul Ma’arif sebagai pintu gerbang yang menghubungkan kedua belah kabupaten. Saat ini, Madrasah Ibtidaiyah Swasta Daarul Ma’arif tahun pelajaran 2023-2024 memiliki siswa sebanyak 336 orang yang terbagi dalam 17 kelas (rombongan belajar) namun hanya memiliki 12 ruang kelas, sehingga idealnya masih membutuhkan 3 ruang kelas tambahan guna mendukung kegiatan belajar mengajar yang lebih efisien dan optimal.
Pada tahun 1965 pengaruh Partai Komunis Indonesia (PKI) dengan tindakan yang bersifat anti agama telah banyak dipentaskan dalam arena kehidupan bangsa Indonesia. Masa ini adalah masa yang sangat kritis bagi kehidupan pendidikan Islam secara umum di Indonesia. Hal inilah yang menyebabkan para orang tua dan ulama di wilayah Natar dan Tegineneng merasa sangat khawatir akan pendidikan anak-anak mereka, terutama pendidikan agama Islam. Suasana yang mendesak inilah yang mendorong K.H. Abu Abdillah Assegaf dan putra-putranya untuk mendirikan lembaga pendidikan Islam yang berbasis pondok pesantren dan berpegang teguh pada Pancasila dan NKRI. Dengan bantuan dan dukungan dari masyarakat sekitar, maka pada tanggal 25 Agustus 1965 didirikanlah yayasan pondok pesantren dengan nama Lembaga Pendidikan Islam (LPI) Daarul Ma’arif.
Untuk mengawali roda pendidikan, LPI Daarul Ma’arif mendirikan Madrasah Ibtidaiyah yang menempati bangunan milik K.H. Abu Abdillah Assegaf. Kemudian pada tahun 1978 dapat diselesaikan bangunan dengan ukuran 7,2 x 30 = 216 m² yang terdiri dari tiga buah ruang belajar, satu ruang kantor, dan satu buah ruang sanitasi dengan biaya swadaya masyarakat dan lembaga.
Madrasah Ibtidaiyah Daarul Ma’arif menggunakan kurikulum yang dikeluarkan oleh Direktorat Pendidikan Islam yaitu departemen Agama, dan kurikulum yang dikeluarkan oleh Direktorat Pendidikan Umum yaitu Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, dengan demikian, kurikulum yang diterapkan di Lembaga Pendidikan Islam Daarul Ma’arif ini sesuai dengan Surat Keputusan Tiga Menteri (SKB Tiga Menteri).
Madrasah Ibtidaiyah Daarul Ma’arif berada diujung utara Kabupaten Lampung Selatan yang berbatasan dengan Kabupaten Pesawaran, hal ini menjadikan Madrasah Ibtidaiyah Daarul Ma’arif sebagai pintu gerbang yang menghubungkan kedua belah kabupaten. Saat ini, Madrasah Ibtidaiyah Swasta Daarul Ma’arif tahun pelajaran 2023-2024 memiliki siswa sebanyak 336 orang yang terbagi dalam 17 kelas (rombongan belajar) namun hanya memiliki 12 ruang kelas, sehingga idealnya masih membutuhkan 3 ruang kelas tambahan guna mendukung kegiatan belajar mengajar yang lebih efisien dan optimal.